You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Langkap
Desa Langkap

Kec. Kertanegara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

"Dengan Semangat Persaudaraan, Gotong Royong, Dan Akhlak Mulia Guna Mewujudkan Desa Langkap Yang Luar Biasa."

Desa Langkap Tetapkan Tiga Peraturan Desa Baru Tahun 2025

Magang Dinkominfo 11 September 2025 Dibaca 15 Kali

Langkap – Pemerintah Desa Langkap resmi menetapkan tiga peraturan desa (Perdes) pada tahun 2025. Peraturan tersebut mengatur tentang realisasi APBDes, rencana pembangunan jangka menengah desa, serta review rencana kerja pemerintah desa.

Peraturan desa pertama yakni Perdes Nomor 01 Tahun 2025 tentang Realisasi APBDes Tahun 2024. Regulasi ini menjadi dasar hukum pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa tahun sebelumnya, sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.

Selanjutnya, Perdes Nomor 02 Tahun 2025 tentang Rencana Perubahan RPJMDes Tahun 2025–2027. Peraturan ini disusun untuk menyesuaikan arah pembangunan desa dengan kebutuhan terkini, serta menjawab dinamika dan prioritas pembangunan yang berkembang di masyarakat.

Sementara itu, Perdes Nomor 03 Tahun 2025 tertanggal 04 Juni 2025 tentang Review RKPDes 2025 mengatur evaluasi dan penyesuaian terhadap rencana kerja pemerintah desa yang sedang berjalan. Melalui peraturan ini, pemerintah desa memastikan bahwa program pembangunan yang dilaksanakan tetap sesuai target dan memberikan manfaat optimal bagi warga.

Dengan ditetapkannya tiga peraturan desa tersebut, Pemerintah Desa Langkap menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image