PURBALINGGA – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Langkap terpilih resmi mengucap sumpah dan janji jabatan untuk Masa Keanggotaan 2026–2034. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung dengan khidmat di Pendopo Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga, pada Senin (2/11/2026).
Anggota BPD yang dilantik berjumlah tujuh orang, terdiri atas lima orang laki-laki dan dua orang perempuan yang mewakili empat wilayah dusun di Desa Langkap. Pembagian keterwakilan didasarkan pada proporsi jumlah penduduk di masing-masing wilayah.
Dusun I diwakili oleh Wina Ayu Isnaeni dan Sarno, Dusun II diwakili oleh Prayitno dan Kuswoyo, sedangkan Dusun III diwakili oleh Aris Yuliati dan Fatkhurohman Nur Ari Saputra. Sementara itu, Dusun IV diwakili oleh satu orang keterwakilan, yakni Riyono, mengingat jumlah penduduk di wilayah tersebut merupakan yang paling sedikit.
Rangkaian proses pengisian anggota BPD Desa Langkap ini telah melalui tahapan yang panjang dan transparan. Tahapan diawali dengan pembentukan panitia musyawarah pada Jumat (19/6/2026), dilanjutkan dengan proses penjaringan dan penyaringan bakal calon, hingga tahap penetapan calon dan pemilihan anggota BPD secara demokratis melalui Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat (14/8/2026).
Melalui momentum pengambilan sumpah dan janji ini, para anggota BPD Desa Langkap yang baru diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. BPD diharapkan mampu menjadi penyalur aspirasi masyarakat yang kritis namun konstruktif, serta dapat menjalin kerja sama dan kemitraan yang harmonis dengan Pemerintah Desa Langkap demi mendorong kemajuan desa dan kesejahteraan seluruh warga.