Dampak Covid-19, Tak Sedikit Pekerja Mengalami PHK Atau Pedagang Yang Tak Bisa Jualan

LANGKAP, Dampak penyebaran virus corona (Covid-19), tak sedikit pekerja yang mengalami PHK atau pedagang yang tak bisa berjualan akibat karantina di berbagai wilayah. Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II, Senin (8/6) secara resmi disalurkan oleh PT POS Indonesia. Sebelumnya Bansos Tunai Tahap I telah disalurkan pada bulan Mei 2020 kepada keluarga yang terdampak Covid-19 di Desa Langkap. Penyaluran Tahap II ini sudah dimulai pada hari Minggu, di 11 Desa di Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga salah satunya Desa Langkap. Di Desa Langkap sendiri ada 91 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat sebagai penerima Bansos Tunai ini, tetapi ada beberapa KPM yang saat ini sudah pindah dari Desa Langkap sehingga PT POS Indonesia selaku penyalur BST dan Pemerintah Desa sepakat untuk mengembalikannya kepada Pemerintah Pusat jadi total penerima Manfaat di Desa Langkap yang dananya disalurkan hanya 89 KPM.

Penyalurannya masih sama seperti tahap I yakni bagi para penerima manfaat diwajibkan untuk membawa identitas diri seperti KTP-el, Kartu Keluarga, kupon/kartu pengambilan dan wajib memakai masker sesuai dengan anjuran pemerintah bahwasannya masyarakat harus selalu memakai masker ketika hendak keluar rumah atau berpergian.

Kustiatun, salah seorang Perangkat Desa Langkap mengatakan, “Setiap KPM mendapatkan BST sebesar Rp 600 ribu, data tersebut di terima langsung dari Kementerian Sosial. BST ini program baru selama COVID-19 atau di luar dari bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bansos Sembako, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa”.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *