Distribusi Bantuan Jaring Pengaman Sosial Ke Desa Langkap
LANGKAP, Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyerahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang akan disalurkan pada warga terdampak Covid 19, kepada Pemerintah Desa salah satunya Desa Langkap yang datanya sudah diajukan oleh Pemerintah Desa pada bulan April dan Alhamdulillah penyaluran bantuan JPS ini telah sampai di Desa Langkap pada pukul 15.30,” ujar Ismawan, salah satu perangkat desa Langkap.
Bantuan ini nantinya akan disalurkan kepada warga yang terdampak Covid-19, yang belum belum pernah menerima bantuan apapun baik itu program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari pemerintah pusat sebesar Rp 200.000, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos Rp 600.000, JPS Provinsi dan BLT Dana Desa Rp 600.000.
Nominal JPS yang disalurkan Pemkab sebesar Rp 200.000 per KK per bulan, selama 3 bulan. Bantuan yang disalurkan dalam bentuk sembako terdiri dari 10 kg beras, mie instan, kecap, kerupuk udang, minyak goreng dan telur. Jumlah paket yang telah disiapkan melalui program JPS Kabupaten kepada Pemerintah Desa Langkap sebanyak 350 paket sembako.