Kamis, November 21, 2024
Berita

Perluasan Bantuan Sembako Kemensos Untuk 130 KK Mulai Disalurkan

Petugas sedang melakukan pengecekan ceklist kelengkapan pembuatan rekening

LANGKAP, Guna menekan penyebaran virus corona, penyaluran Perluasan Bantuan Sosial (Bansos) pangan sembako dari Kementerian Sosial di Desa Langkap Kecamatan Kertanegara, tetap menerapkan prosedur physical distancing, Senin (18/5).

Mengutip data penerima Perluasan Bantuan Sembako (Bansos) Di Desa Langkap terdapat 130 KK penerima yang terdata oleh Kementerian Sosial. Mekanisme penyaluran diselenggarakan oleh pihak Pemerintah Desa Langkap dengan petugas dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kertanegara, di mana cara pengambilannya dilakukan secara bergantian dengan tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19 yang dianjurkan untuk selalu menjaga jarak, menggunakan masker dan menghindari kerumunan.

Kepala Desa Langkap, Wahyu Wibowo mengatakan, kali ini bantuan yang disalurkan oleh pemerintah Pusat untuk 11 Desa di Kecamatan Kertanegara. “Untuk penyaluran program Bantuan Perluasan Sembako desa Langkap sendiri dipusatkan di Balai Desa Langkap ini dimaksudkan agar memudahkan penerima manfaat ketika ada hal yang memerlukan surat atau dokumen pendukung, dari pihak Desa siap untuk melayani dan membantu, Bantuan Perluasan Sembako ini sebesar Rp 200.000 perbulan selama kurun waktu 9 Bulan dan bantuan ini langsung disalurkan ke rekening masing-masing warga melalui BRI Unit Kertanegara.

Tubaji, warga RT 04 RW 03, salah satu penerima manfaat,  merasa senang mendapat bantuan senilai Rp 200.000 (dalam bentuk sembako) selama sembilan bulan. Bantuan ini bisa untuk meringankan beban hidupnya. “Alhamdulillah di saat susah seperti ini ada bantuan bisa untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya pemerintah tengah menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Ada beberapa macam bantuan yang disalurkan seperti PKH dan BPNT yang sudah berjalan, dengan adanya Pandemi Covid-19 terdapat tambahan bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, dan Dana Desa.

*Tulisan ini adalah kiriman dari kontributor eko dan telah diedit oleh musoffa dan admin

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *