Sabtu, November 23, 2024
Uncategorized

Sehari Jelang Lebaran BLT-Dana Desa Cair

Petugas sedang menyerahkan BLT Dana Desa sebesar Rp 600.000 kepada Penerima Manfaat

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) atau yang lebih jamak disebut dengan istilah BLT-Dana Desa, Desa Langkap disalurkan, Sabtu (23/5). Sebanyak 233 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hari ini mendapatkan dana sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah)per keluarga. Penyaluran BLT-Dana Desa hari ini adalah penyaluran tahap pertama. Rencananya penyaluran akan dilaksanakan tiga kali, sehingga total dana yang akan diterima KPM sebesar Rp 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah)per keluarga.

Ke 233 KPM ini adalah keluarga yang belum terdata menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu pra kerja. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 8A ayat (3) Permendesa PDTT 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendesa PDTT 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, “yang menerima BLT-Dana Desa merupakan keluarga yang kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan, belum terdata menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu pra kerja, serta yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis”.

Penyaluran BLT ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sebagai akibat penyebaran Virus Corona/Covid-19. Dalam kesempatan itu Wahyu Wibowo, Kades Langkap menyampaikan, “dengan penyaluran BLT Dana Desa sebelum lebaran ini semoga bermanfaat dan mengurangi fitnah, tidak lupa pula permohonan maaf karena masih ada BLT lain yg belum turun dan mohon bersabar.”

Metode perhitungan penetapan jumlah penerima manfaat BLT-Dana Desa, Desa Langkap mengacu pada rumus: Desa yang menerima Dana Desa lebih dari Rp 1.200.000.000 (satu milyar dua ratus juta rupiah), mengalokasikan BLT-Dana Desa maksimal sebesar 35% dari jumlah Dana Desa. Tahun Anggaran 2020, Desa Langkap menerima Dana Desa sebesar 1.200.333.000 (satu milyar dua ratus juta tiga ratus tiga puluh tiga rupiah).

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *