Masjid Di Desa Langkap Tetap Laksanakan Sholat Ied Dengan Protokol Kesehatan

LANGKAP – Menyusul adanya surat edaran dari sekretariat daerah kabupaten Purbalingga tertanggal 20 Mei 2020 yang ditujukan kepada Pimpinan OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Para Camat, Direktur BUMN/BUMD, Para Kades/Lurah, tentang pelaksanaan shalat idul Fitri 1441 H dalam situasi darurat covid19, tentang himbauan kepada takmir masjid / mushala, lembaga pemerintahan/swasta dan organisasi kemasyarakatan serta seluruh masyarakat Purbalingga.

Meskipun sudah ada himbauan dari pemerintah pusat hingga desa, untuk tidak melaksanakan shalat idul Fitri secara berjamaah di masjid / lapangan, akan tetapi tokoh masyarakat dan tokoh agama memilih untuk mengambil jalan tengah dengan tetap menggelar shalat idul Fitri, tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat dan melarang ODR dan ODP untuk hadir.

Pelaksanaan shalat idul Fitri tahun ini pun digelar dengan durasi yang lebih pendek, dan khotbah lebih singkat. Memakai masker pun menjadi hal yang harus dilakukan pada saat pelaksanaan shalat idul Fitri tadi pagi.

Meskipun pelaksanaan shalat idul Fitri digelar dengan protokol kesehatan yang ketat, akan tetapi masyarakat tidak ada yang merasa berkeberatan dengan aturan tersebut, bahkan warga merasa bersyukur, meski sedang diterpa Pandemi Covid19, masih tetap bisa melaksanakan shalat idul Fitri dengan berjalan lancar.

Perkenankan kami segenap tim media Desa Langkap dan Pemerintah Desa Langkap mengucapkan :

*”Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H”*

تقَبَّلَ الله ُمِنَّا وَمِنْكُمْ

_“Taqabbalallahu minna wa minkum,”_

_Semoga Allah menerima amal kami dan amal kalian._
.
Semoga Allah _ta’ala_ berkenan menerima amal shalih kita selama bulan Ramadhan, dan menjauhkan kita dari siksaanNya.
.
Sebagaimana kita juga memohon kepada Allah _azza wa jalla,_ semoga Allah angkat wabah *Covid-19* dari negeri kita Indonesia serta negeri-negeri kaum Muslimin di dunia.
_Aamiin_ .

*Tulisan ini adalah kiriman kontributor Musoffa, isi tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *