Pemudik Wajib Lapor Ke Balai Desa 2×24 Jam

Budi Haryono, Babinsa Desa Langkap sedang memberikan pengarahan kepada pemudik yang baru datang untuk menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari

LANGKAP, Babinsa Desa Langkap, Budi Haryono, selalu aktif mendatangi Posko Covid-19 desa Langkap dan memantau perkembangan warga yang baru datang dari luar wilayah Kabupaten Purbalingga. Pembuatan Posko Covid-19 di Balai Desa Langkap dimaksudkan untuk mengatisipasi kedatangan warga yang baru pulang kampung atau mudik.

Budi Haryono menjelaskan “bahwa dirinya selalu memantau perkembangan Posko Covid-19 di Balai Desa Langkap dan mengarahkan masyarakat yang baru datang dari luar daerah agar mematuhi kebijakan wajib lapor di posko dan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku bagi orang yang baru datang dari luar kota”, ujarnya, Minggu (17/5).

Sementara itu, Kepala Desa Langkap, Wahyu Wibowo selalu berpedoman pada Tiga Pilar dan berkoordinasi dengan Relawan Desa Lawan Covid-19 yang ada di Desa Langkap guna memastikan ada petugas yang piket setiap hari secara bergantian sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Wahyu Wibowo menambahkan, “jumlah pemudik yang masuk di Desa Langkap sudah mencapai 293 orang/ Minggu (17/5) dan otomatis menjadi ODR (orang dengan resiko) karena sebagian besar datang dari zona merah sehingga diwajibkan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari, kalau ada ODR atau ODP (Orang Dalam Pemantauan) yang tidak melakukan isolasi mandiri, apalagi sampai diketahui jalan-jalan, maka akan dijemput paksa untuk diisolasi di gedung serbaguna yang disediakan oleh pemerintah desa Langkap”.

Upaya ini dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat dan sampai saat ini, warga desa Langkap belum ada yang berstatus PDP maupun yang positif. “Semoga tidak akan ada kasus Positif Caovid-19 hingga pandemi ini berakhir,” jelas Wahyu Wibowo.

*Tulisan ini adalah kiriman dari kontributor eko dan telah diedit oleh musoffa dan admin

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *