Langkap resmi miliki BUMDes

Langkap resmi miliki BUMDes

LANGKAP – geliat ekonomi desa memang kadang stabil kadang tidak, tapi peran dalam membangun perekonomian desa hanya dilakukan oleh sebagian kecil masyarakat saja, bahkan pemerintah desa terasa kesulitan untuk mengambil peran tersebut, tapi kini ada secercah harapan yang coba dibangun oleh pemerintah desa dalam perannya membangun perekonomian desa, yaitu melalui BUMDes.

Melalui Permendes PDTT Nomor 4 tahun 2015 dan Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 18 tahun 2018 desa bisa mengambil peran lebih dalam membangun perekonomian desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dan kabar baik untuk desa Langkap, karena per 20 Mei 2020 resmi miliki BUMDes dengan nama BUMDes Berdaya.

BUMDes Berdaya didirikan dengan Peraturan Desa Langkap Nomor 7 tahun 2020, selanjutnya dikukuhkan melalui musdes pada 21/05, dalam musyawarah Desa tersebut selain dikukuhkan pendirian BUMDes, juga dilantik pengawas dan pelaksana operasional BUMDes untuk masa Bakti 2020-2023.

Subandi Tokoh Masyarakat dari RT 2 RW 2 Dusun 2 dipercaya menjadi ketua Pengawas BUMDes. Sedangkan Khomsin Tokoh Masyarakat dari RT 3 RW 1 Dusun 1 dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Operasional BUMDes Berdaya.

Dalam sambutannya Kepala Desa Langkap Wahyu Wibowo berpesan kepada pengawas dan pelaksana operasional agar bekerja dengan sungguh-sungguh dalam memajukan BUMDes Berdaya untuk tiga tahun kedepan. Dinamakan BUMDes Berdaya agar bisa mendayagunakan seluruh potensi yang ada di desa Langkap dan membawa kemajuan untuk seluruh warga masyarakat desa Langkap.

Penulis : Musoffa
Editor :
Publisher :

*Tulisan ini adalah kiriman kontributor Musoffa, isi tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *