
Langkap – Pemerintah Desa Langkap resmi menetapkan susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa untuk periode terbaru. Bagan struktur ini disusun guna memperkuat koordinasi, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan pembangunan desa berjalan lebih terarah.
Kepala Desa dan BPD
Pucuk pimpinan desa dipegang oleh Kepala Desa Wahyu Wibowo, yang bertanggung jawab atas jalannya roda pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat. Dalam tugasnya, Kepala Desa didampingi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berfungsi sebagai mitra strategis dalam menyalurkan aspirasi warga sekaligus mengawasi kebijakan desa.
Sekretariat Desa
Mendampingi Kepala Desa, terdapat Sekretaris Desa Samsul Bahri yang membawahi sejumlah urusan penting. Susunannya meliputi:
-
Sri Wiarti, Urusan Tata Usaha & Umum
-
Khadiman, Urusan Keuangan
-
Eko Prasetio, Urusan Perencanaan
Ketiga bidang tersebut berperan dalam mendukung kelancaran administrasi, pengelolaan keuangan, hingga perencanaan pembangunan desa.
Seksi Pelaksana Teknis
Untuk pelayanan masyarakat, Pemerintah Desa Langkap membentuk beberapa seksi pelaksana teknis, yaitu:
-
Catur Hidayat, Seksi Pemerintahan
-
Kustiatun, Seksi Kesejahteraan
-
Ismawan, Seksi Pelayanan
Masing-masing seksi memiliki fungsi yang spesifik, mulai dari urusan administrasi kependudukan, pengelolaan kesejahteraan sosial, hingga pelayanan publik.
Kepala Dusun
Selain itu, struktur pemerintahan desa juga dilengkapi dengan Kepala Dusun yang menjadi garda terdepan dalam menjembatani komunikasi dengan masyarakat. Adapun susunannya adalah:
-
Kepala Dusun I: Musa
-
Kepala Dusun II: Slamet
-
Kepala Dusun III: Nur Faizin
-
Penjabat Kepala Dusun IV: Ismawan
Dengan struktur ini, perangkat desa diharapkan dapat menjalankan tugas secara lebih terkoordinasi dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Desa Langkap.