PURBALINGGA – Pemerintah Desa Langkap memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode bulan kesatu hingga ketiga (Januari–Maret) tahun anggaran 2026. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung tertib di Aula Balai Desa Langkap pada Selasa (21/04/2026).
Acara secara resmi dibuka oleh Sekretaris Desa Langkap, Bapak Samsul Bahri, yang hadir mewakili Kepala Desa. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa fokus utama penyaluran BLT-DD tahun ini adalah untuk penanggulangan rawan pangan.
"Kami mengimbau para penerima agar mempergunakan bantuan ini sesuai tujuan awal, yaitu mencukupi kebutuhan pokok pangan, bukan untuk keperluan lain yang tidak mendesak," ujar Samsul.
Senada dengan hal tersebut, Kasi PMD Kecamatan Kartanegara, Ibu Dewi Astuti, memberikan arahan agar bantuan ini dapat menjadi stimulan ekonomi bagi warga yang membutuhkan di tengah dinamika meningkatnya kebutuhan pokok saat ini.
Detail Penyaluran Bantuan
Terdapat penyesuaian nominal bantuan pada tahun anggaran ini. Berikut adalah rincian penyalurannya:
Jumlah Penerima: 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Cakupan Wilayah: Tersebar merata di 4 wilayah dusun di Desa Langkap.
Nominal: Rp 150.000 per KPM.
Daftar Penerima Manfaat
Sebanyak 28 warga yang terdaftar sebagai KPM hadir langsung untuk menerima hak mereka. Daftar penerima tersebut meliputi:
Sartinah (1/1), Basir (3/1), Feri Faizal (3/1), Kastiah (4/1), Supadi (5/1), Bayinah (6/1), Sodah (1/2), Kuswanto (1/2), Khadiyah (2/2), Masitoh (5/2), Jaminah (3/2), Sukirah (4/2), Sumirat (5/2), Yatin (6/2), Rohadi (6/2), Kamisah (7/2), Sujatmo (1/3), Riyanto (1/3), Tumiah (2/3), Marsiah (2/3), Kamisem (5/3), Sumini (5/3), Sodikin (6/3), Painah (1/4), Sukarto (1/4), Mulyadi (2/4), Tukiman (2/4), dan Khatini (4/4).
Harapan Pemerintah Desa
Pemerintah Desa Langkap berharap dana yang diterima dapat dikelola dengan bijak oleh warga. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban pengeluaran rumah tangga, khususnya dalam memenuhi ketersediaan pangan sehari-hari.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan dana secara simbolis dan sesi dokumentasi foto masing-masing KPM sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban administrasi desa.