Langkap – Pemerintah Desa Langkap dan Puskesmas Karangtengah berkolaborasi menggelar Pendampingan Pemberian Makanan Pendamping ASI (MPASI) Intensif bagi bayi dan balita usia 6 hingga 23 bulan. Kegiatan yang bertujuan memastikan nutrisi optimal di masa emas pertumbuhan ini dilaksanakan pada Jumat, 10 Oktober 2025, sebagai upaya nyata penurunan stunting atau kekurangan gizi kronis.
Puluhan ibu dan balita berkumpul antusias di Balai Desa Langkap, mendapatkan bimbingan langsung dari tenaga kesehatan, khususnya Bidan Desa. Kelompok usia 6-23 bulan menjadi fokus utama karena mereka membutuhkan asupan gizi yang adekuat dan berimbang untuk mengejar tumbuh kembang.
Bidan Desa dari Puskesmas Karangtengah, Siti Mualifah, Amd., menekankan pentingnya masa ini. "Masa 6 hingga 23 bulan adalah jendela kesempatan yang tidak akan terulang. ASI saja sudah tidak cukup, sehingga pemberian MPASI harus memenuhi empat syarat utama: Tepat Waktu, Adekuat, Aman, dan diberikan dengan Cara yang Benar," jelasnya dalam sesi edukasi.
Secara rinci, Ibu Siti Mualifah menjelaskan kriteria penting MPASI:
* Tepat Waktu: Diberikan mulai usia 6 bulan.
* Adekuat: Mampu memenuhi kecukupan energi, protein, dan zat gizi mikro—termasuk wajib mengandung pangan hewani—dengan memperhatikan usia, frekuensi, jumlah, tekstur, dan variasi makanan.
* Aman: Disiapkan, disimpan, dan diberikan secara higienis menggunakan peralatan yang bersih.
* Benar (Responsif): Diberikan secara terjadwal dan responsif terhadap isyarat lapar dan kenyang anak.
Melalui pendampingan berkelanjutan ini, diharapkan pengetahuan dan praktik ibu-ibu di Desa Langkap dalam pemberian MPASI akan meningkat, mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.